Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Jambi
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Batanghari33024,3 M
2LPSE Kabupaten Kerinci0000 jt
3LPSE Kabupaten Muaro Jambi0000 jt
4LPSE Kabupaten Sarolangun0000 jt
5LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Barat0000 jt
6LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur0000 jt
7LPSE Kabupaten Tebo0000 jt
8LPSE Kota Jambi0000 jt
9LPSE Provinsi Jambi99034,3 M
10LPSE Universitas Jambi0000 jt
Total1212058,6 M
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.102