Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Kalimantan Selatan
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Balangan2201,5 M
2LPSE Kabupaten Banjar303248,9 jt
3LPSE Kabupaten Barito Kuala211217,4 jt
4LPSE Kabupaten Hulu Sungai Selatan220220,1 jt
5LPSE Kabupaten Hulu Sungai Tengah0000 jt
6LPSE Kabupaten Hulu Sungai Utara110152 jt
7LPSE Kabupaten Tabalong4314,1 M
8LPSE Kabupaten Tanah Bumbu5051,4 M
9LPSE Kabupaten Tanah Laut0000 jt
10LPSE Kabupaten Tapin220609,8 jt
11LPSE Kota Banjarbaru220465,7 jt
12LPSE Kota Banjarmasin10465,8 M
13LPSE Provinsi Kalimantan Selatan5417,5 M
Total38211722,3 M
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.130