Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Kalimantan Tengah
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Barito Selatan0000 jt
2LPSE Kabupaten Barito Timur0000 jt
3LPSE Kabupaten Gunung Mas0000 jt
4LPSE Kabupaten Kapuas1014,8 M
5LPSE Kabupaten Kotawaringin Barat121114,1 M
6LPSE Kabupaten Kotawaringin Timur0000 jt
7LPSE Kabupaten Seruyan0000 jt
8LPSE Kabupaten Sukamara0000 jt
9LPSE Kota Palangka Raya0000 jt
10LPSE Provinsi Kalimantan Tengah52361687,9 M
Total65372896,7 M
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.134