Telah terbit Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (75% nilai pengadaan K/L dan 40% nilai pengadaan Daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/jasa wajib menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat).
Daftar persebaran pengumuman paket lelang di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat
NoNama LPSEJumlah PaketJumlah Paket EprocJumlah Paket Non-EprocTotal HPS
1LPSE Kabupaten Lombok Barat0000 jt
2LPSE Kabupaten Lombok Tengah0000 jt
3LPSE Kabupaten Lombok Timur0000 jt
4LPSE Kabupaten Sumbawa0000 jt
5LPSE Kabupaten Sumbawa Barat2207,3 M
6LPSE Kota Mataram0000 jt
7LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat71613,5 M
Total93620,8 M
LKPP secara bertahap mengimplementasikan sistem Agregasi Penyedia melalui Inaproc
Informasi lebih jauh tentang Agregasi ini dapat dilihat di sini.
Halaman Utama | Cari Lelang
© 2011 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Total Pengunjung: 398.125